Inspirasi Siang

*TAFAKKUR YAUMI*

_M A J N U N_

A. TA'RIEF NYA

Kata _Majnun_ adalah bentuk _isim  maf'ul_ berasal dari akar kata _Janna- *yajinnu* - jannan - majnuunan_ yang berarti _menjadi tertutup._
Atau berasal dari kata _janna - *yajunnu* - junuunaan majnuun_ yang berarti _menggelapi._
_(Al-mu'jam al-wasith)_

Dalam ketentuan _Hukum Allooh_ yang bersifat _taklief_ ( pembebanan) kepada hamba2Nya,  maka _mempunyai akal_ menjadi salah satu syarat bagi mereka yang dibebani hukum itu.

Akal adalah alat atau sensor yang diberikan oleh Allooh kepada makhluk yang  dikehendaki,  sehingga karena dengan akal itu,  makhluk itu dapat membedakan antara yang banar _(al-chaqq)_  dan yang salah _(bathil)._

Ada 3 jenis makhluk yang diberikan akal oleh Allooh.  Yaitu :

1. _Malaikat_ adalah makhluk Allooh dengan bentuk tertentu,  terbuat dari cahaya dan Allooh beri akal.

2. _Jinn_ adalah makhluk Allooh dengan bentuk tertentu, terbuat dari cahaya api dan Allooh berikan kepadanya _akal dan nafsu_

3. _Manusia_ adalah makhluk Allooh dengan bentuk tertentu,  terbuat dari unsur unsur tanah dan oleh Allooh diberikan kepadanya _akal dan nafsu._ Tetapi  akal ini baru diberikan oleh Allooh pada usia tertentu.

_Akal_ secara fithrahnya _bersikap jujur dan patuh_ kepada setiap ketentuan Allooh.
Sedangkan hawa nafsu fithrahnya adalah _menentang dan membangkang_ kepada setiap ketentuan Allooh Ta'ala.

_Majnun_ adalah tertutupnya akal karena *sesuatu,*  baik fisik maupun kejiwaan.

Secara fisik, _majnun_  bisa terjadi karena memang oleh Allooh seseorang dibuat idiot atau Allooh beri akal lalu Allooh mencabutnya dengan terkena gegar otak atau dengan cara yang dikehendaki-nya.

Dan secara kejiwaan ,  seseorang diberi akal, tetapi tidak menyebabkan dia mengerti hakikat kebenaran karena tidak belajar (tertutup oleh gelapnya kebodohan)  atau tertutup oleh kepentingan bathil yang terlihat menguntungkan,  sehingga kebenaran itu terkubur dalam di benak kesadaran mereka.

Kita belum pernah mendengar adanya keterangan mengenai majnunnya malaikat dan jin.  Adapun _majnunnya_ manusia,  sudah banyak keterangan mengenai hal itu.

B. PENYEBUTAN MAJNUN
BAGI MANUSIA.

1. Para fuqoha (ulama ahli fiqih /hukum islam)  menyimpulkan, seseorang disebut _majnun_ apabila akalnya memang benar benar hilang.

2. para Nabi yang menyampaikan Wahyu Allooh disebut sebagai _Majnun_ bagi orang-orang akalnya tertutup oleh kebatilan dan kesombongan terhadap ketentuan Wahyu Allooh.

Karena terbatasnya wawasan saya,  saya hanya menemukan 2 hal tersebut.

Diluar 2 kelompok tersebut,  maka secara kasat mata disebut sebagai orang yang waras akalnya,  yang kepadanya berlaku ketentuan syari'at dan segala resikonya.

Kepada para alim,  mohon tambahan tsaqofah mengenai hal ini.
_Jazaakumullooh._

Sabtu
9 Jumadil akhiroh 1439.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inspirasi Sore

Renungan malam

Renungan jelang Isya