Renungan jelang maghrib

_*Renungan Jelang Maghrib*_

Hikmah & Pahala Membunuh Cicak

Ayo, saudara-saudariku Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala  semoga senantias mendapatkan kebaikan dan keberkahan marilah kita beramal dengan membunuh cicak/tokek dimanapun karena Cicak/Tokek termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala. Hukum membunuh tokek adalah Sunnah

Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atau tokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,

ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰَّ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻘَﺘْﻞِ
ﺍﻟْﻮَﺯَﻍِ ﻭَﺳَﻤَّﺎﻩُ ﻓُﻮَﻳْﺴِﻘًﺎ .
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini.dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim, no. 2238).An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.”

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻗَﺘَﻞَ ﻭَﺯَﻏًﺎ ﻓِﻰ ﺃَﻭَّﻝِ ﺿَﺮْﺑَﺔٍ ﻛُﺘِﺒَﺖْ ﻟَﻪُ ﻣِﺎﺋَﺔُ
ﺣَﺴَﻨَﺔٍ ﻭَﻓِﻰ ﺍﻟﺜَّﺎﻧِﻴَﺔِ ﺩُﻭﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻭَﻓِﻰ ﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺜَﺔِ
ﺩُﻭﻥَ ﺫَﻟِﻚَ

“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan,dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240)

Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,

ﻋَﻦْ ﺃُﻡِّ ﺷَﺮِﻳﻚٍ – ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ
ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻘَﺘْﻞِ
ﺍﻟْﻮَﺯَﻍِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ‏« ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻨْﻔُﺦُ ﻋَﻠَﻰ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ‏»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)

Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam. ( Syarh Shahih Muslim, 14: 210-211)

Semua riwayat di atas menunjukkan bahwa membunuh.cicak hukumnya sunnah, tanpa pengecualian.

1.) Sikap yang tepat dalam memahami perintah
Nabi s hallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sikap
“sami’na wa atha’na” (tunduk dan patuh sepenuhnya).dengan berusaha mengamalkan sebisanya. Demikianlah yang dicontohkan oleh para sahabat radhiallahu ‘anhum , padahal mereka adalah manusia yang jauh lebih bertakwa dan lebih berkasih sayang terhadap binatang, daripada kita. Di antara bagian dari sikap tunduk dan patuh sepenuhnya adalah menerima setiap perintah tanpa menanyakan hikmahnya. Dalam riwayat- riwayat di atas, tidak kita jumpai pertanyaan sahabat tentang hikmah diperintahkannya membunuh cicak. Mereka juga tidak mempertanyakan status cicak zaman Ibrahim jika dibandingkan dengan cicak sekarang. Jika dibandingkan antara mereka dengan kita, siapakah yang lebih menyayangi binatang?


2.) Penjelasan di atas tidaklah menunjukkan bahwa perintah membunuh cicak tersebut tidak ada hikmahnya. Semua perintah dan larangan Allah ada hikmahnya. Hanya saja, ada hikmah yang zahir, sehingga bisa diketahui banyak orang, dan ada hikmah yang tidak diketahui banyak orang. Adapun terkait hikmah membunuh cicak, disebutkan oleh beberapa
ulama sebagai berikut:

a. Imam An-Nawawi menjelaskan, “Para ulama sepakat bahwa cicak termasuk hewan kecil yang mengganggu.” ( Syarh Shahih Muslim, 14:236)

b. Al-Munawi mengatakan, “Allah memerintahkan untuk membunuh cicak karena cicak memiliki sifat yang jelek, sementara dulu, dia meniup api Ibrahim sehingga (api itu) menjadi besar.” ( Faidhul Qadir,6:193)

3.) Hikmah yang disebutkan di atas, hanya sebatas untuk semakin memotivasi kita dalam beramal, bukan sebagai dasar beramal, karena dasar kita beramal adalah perintah yang ada pada dalil dan bukan hikmah perintah tersebut. Baik kita tahu hikmahnyamaupun tidak.


4.) Segala sesuatu memiliki manfaat dan madarat. Kita–yang pandangannya terbatas– akan menganggap bahwa cicak memiliki beberapa manfaat yang lebih besar daripada madaratnya. Namun bagi Allah–Dzat yang pandangan-Nya sempurna–hal tersebut menjadi lain. Allah menganggap madarat cicak lebih besar dibandingkan manfaatnya. Karena itu, Allah memerintahkan untuk membunuhnya. Siapa yang bisa dijadikan acuan: pandangan manusia yang serba kurang dan terbatas ataukah pandangan Allah yang sempurna?


5): Manakah yang lebih penting, antara mengamalkan perintah syariat atau melestarikan hewan namun tidak sesuai dengan perintah syariat? Orang yang kenal agama akan mengatakan, “Mengamalkan perintah syariat itu lebih penting. Jangankan, hanya sebatas cicak, bila perlu, harta, tenaga, dan jiwa kita korbankan demi melaksan,akan perintah jihad, meskipun itu adalah jihad yang sunnah.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inspirasi Sore

Renungan malam

Renungan jelang Isya